Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 78 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 6 September 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019
Pembebasan Bea Masuk Dan/ atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.