Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:60
Judul:Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun
Tanggal Ditetapkan:21 Juli 2005
Tanggal Diundangkan:21 Juli 2005
Tanggal Berlaku:21 Juli 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):