Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.010/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Januari 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2005
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.