Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.04/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Juni 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Juni 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Juni 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008
Pemberitahuan Pabean.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 624/PMK.04/2004
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.