Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.05/2000 tentang Keringan Bea Masuk atas Bahan Baku/Subkomponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektornika
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.04/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.05/2000 tentang Keringan Bea Masuk atas Bahan Baku/Subkomponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektornika |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juni 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juni 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juni 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.