Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2005
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.08/2007
Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.06/2005
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2005 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana