Tata Cara Pemberian Imbalan Bumga Kepada Wajib Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:40
Judul:Tata Cara Pemberian Imbalan Bumga Kepada Wajib Pajak
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2005
Tanggal Diundangkan:6 Juni 2005
Tanggal Berlaku:6 Juni 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):