Tata Cara Pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai yang Telah Dibayar dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:37
Judul:Tata Cara Pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai yang Telah Dibayar dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 2005
Tanggal Diundangkan:26 Mei 2005
Tanggal Berlaku:26 Mei 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.04/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):