Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2005

Reaksi!

Belum ada reaksi.