Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:34
Judul:Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Tanggal Ditetapkan:23 Juni 2005
Tanggal Diundangkan:23 Juni 2005
Tanggal Berlaku:23 Juni 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):