Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Juni 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Juni 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Juni 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2007
Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.