Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Maret 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Maret 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Maret 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.010/2005
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.