Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:21
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:8 Maret 2005
Tanggal Berlaku:8 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2005

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):