Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 584/KMK.04/2003 tentang Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Daerah Pabean Indonesia Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:19
Judul:Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 584/KMK.04/2003 tentang Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Daerah Pabean Indonesia Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2005
Tanggal Berlaku:3 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.04/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):