Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Information Comunication Technologi (Ict) dalam The Third And The Last Tranche dalam Kerangka E-Asean Agreement

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.10/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:139
Judul:Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Information Comunication Technologi (Ict) dalam The Third And The Last Tranche dalam Kerangka E-Asean Agreement
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2005
Tanggal Berlaku:30 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.10/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):