Penetapan Bagian Penghsailan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.03/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:138
Judul:Penetapan Bagian Penghsailan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2005
Tanggal Berlaku:30 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.03/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.03/2005

    Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 447/KMK.03/2002 tentang Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Lainnya

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):