Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.010/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:133
Judul:Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:23 Desember 2005
Tanggal Berlaku:23 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.010/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):