Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.04/2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:114
Judul:Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:22 November 2005
Tanggal Diundangkan:22 November 2005
Tanggal Berlaku:22 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.04/2005
Isi
Terkait

Komentar!