Tata Cara Pemberian Pembebasan dan/atau Keringanan Bea Masuk dan Pembebasan dan/atau Penundaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:110
Judul:Tata Cara Pemberian Pembebasan dan/atau Keringanan Bea Masuk dan Pembebasan dan/atau Penundaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tanggal Ditetapkan:11 November 2005
Tanggal Diundangkan:11 November 2005
Tanggal Berlaku:11 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):