Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (Hs. 1101.00.10.00)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 109 |
Judul | : | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (Hs. 1101.00.10.00) |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 November 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 November 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 11 November 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.