Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Rekening Pambangunan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.06/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 107 |
Judul | : | Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Rekening Pambangunan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 November 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 November 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 11 November 2005 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008
Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.