Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Rekening Pambangunan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.06/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:107
Judul:Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Rekening Pambangunan Daerah
Tanggal Ditetapkan:11 November 2005
Tanggal Diundangkan:11 November 2005
Tanggal Berlaku:11 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.06/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):