Penyesuaian Harga Satuan dan Nilai Kontrak Kegiatan Pemerintah Tahun Anggaran 2005.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:105
Judul:Penyesuaian Harga Satuan dan Nilai Kontrak Kegiatan Pemerintah Tahun Anggaran 2005.
Tanggal Ditetapkan:9 November 2005
Tanggal Diundangkan:9 November 2005
Tanggal Berlaku:9 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):