Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan, Suku Cadang, Komponen, dan Peralatan untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Pesawat Terbang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.10/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 102 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan, Suku Cadang, Komponen, dan Peralatan untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Pesawat Terbang. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Oktober 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.