Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Berserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.04/2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:1
Judul:Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Berserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:7 Januari 2005
Tanggal Berlaku:7 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.04/2005
Isi
Terkait

Komentar!