Daftar Peraturan
Menampilkan 291 s.d. 300 dari 463 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
291 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura II | No. 50 Th. 2013 | Peraturan Pemerintah |
292 | Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung Menjadi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung | No. 50 Th. 2013 | Peraturan Presiden |
293 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, dan/atau Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 49/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
294 | Badan Pengawasan Rumah Sakit | No. 49 Th. 2013 | Peraturan Pemerintah |
295 | Pengesahan Agreement For The Establishment Of The International Anti-corruption Academy As An International Organization (Persetujuan Pendirian Akademi Antikorupsi Internasional Sebagai Organisasi Internasional) | No. 49 Th. 2013 | Peraturan Presiden |
296 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Karpet dan/atau Permadani untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 48/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
297 | Pemberian Gaji Atau Pensiun Atau Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerimaa Pensiun Atau Tunjangan | No. 48 Th. 2013 | Peraturan Pemerintah |
298 | Budi Daya Hewan Peliharaan | No. 48 Th. 2013 | Peraturan Presiden |
299 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 47/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
300 | Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya | No. 47 Th. 2013 | Peraturan Pemerintah |