Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi
Undang-Undang Menjadi Undang-Undang