Pembentukan 18 (Delapan Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar, Lumajang, Situbondo, Lamongan, Probolinggo, Malang, Bojonegoro, Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1992

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/pp/1992/26/dasar-hukum

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Komentar!