Perubahan Kedua Perpres Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:9
Judul:Perubahan Kedua Perpres Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
Tanggal Ditetapkan:15 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:15 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):